REPORTASE KEGIATAN TINJAUAN LAPANGAN PERENCANAAN KAWASAN TANAH ERFPACHT SUNGAI ANDOK

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penyusunan RTRW Kota Padang Panjang Tahun 2025-2045 dan seiring dengan kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025 – 2045, telah dilakukan tinjauan lapangan rencana pengembangan kawasan tanah Erfpacht di Sungai Andok Kelurahan Kampung Manggis Kecamatan Padang Panjang Barat pada hari Rabu, tanggal 27 Agustus 2025

P_ Alfadilla

1 week ago


Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penyusunan RTRW Kota Padang Panjang Tahun 2025-2045 dan seiring dengan kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025 – 2045, telah dilakukan tinjauan lapangan rencana pengembangan kawasan tanah Erfpacht di Sungai Andok Kelurahan Kampung Manggis Kecamatan Padang Panjang Barat pada hari Rabu, tanggal 27 Agustus 2025 yang diikuti berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pekerjaan Umum  dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PerkimLH), Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA), Dinas Pangan dan Pertanian  dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kesatuan Bangsa dan Politik (BPBD KESBANGPOL). KLHS merupakan suatu instrument kebijakan yang wajib dilaksanakan pemerintah untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam Kebijakan, Rencana dan/atau Program (KRP) pembangunan di suatu wilayah. Tujuan utamanya adalah mengevaluasi dampak lingkungan potensial dari KRP dan memberikan rekomendasi untuk meminimalkan resiko serta memastikan kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.

Kawasan tanah Erfpacht yang terletak di Sungai Andok Kelurahan Kampung Manggis Kecamatan Padang Panjang Barat merupakan salah satu lahan yang akan dikembangkan dalam pembangunan Kota Padang Panjang sehingga perlu ditinjau dan dilakukan kajian lingkungan terkait dampak pengembangan kawasan, resiko pengembangan kawasan dan keberlanjutan kelestarian lingkungan di Sungai Andok. Peninjauan lapangan ini juga diikuti oleh Tenaga Ahli DR. Mahdi, M.Si selaku Ahli Lingkungan, Prof. Ir. Abdul Hakam. MT. PhD selaku Ahli Struktur dan Gempa, Dian Hadiansyah, ST, MT selaku Ahli Geologi. Hasil peninjauan lapangan ini akan ditelaah tebih lanjut oleh tim penyusun KLHS Revisi RTRW Kota Padang Panjang Tahun 2025 – 2045 bersama para ahli untuk menjadi panduan dalam pengembangan kawasan strategis di Kota Padang Panjang.

Melalui penyusunan KLHS RTRW ini Pemerintah Kota Padang Panjang menegaskan komitmennya menghadirkan pembangunan yang tidak hanya komprehensif secara ekonomi, tetapi juga adaptif terhadap perubahan lingkungan dan kebutuhan masyarakat. Penataan Ruang Kota Padang Panjang diarahkan untuk mewujudkan kota pendidikan, kesehatan dan wisata yang islami, berbasis ekonomi masyarakat serta tangguh menghadapi resiko bencana.

Created at Friday, 2025-11-14 17:55:37