Informasi Cipta Karya
Informasi Cipta Karya
PENGGUNAAN APLIKASI SIMBG
Aplikasi SIMBG adalah aplikasi perizinan bangunan gedungberbasis web yang harus diakses oleh pemilik bangunan yang akan mengurusPersetujuan Bangunan Gedung (PBG), perizinan yang diberikan kepada pemilikbangunan gedung meliputi membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi,dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.
Dalam mengajukan PBG, pemohon harusmemiliki dokumen prasyarat sebelum mulai mengajukan
permohonan di dalam SIMBG, antaralain:
1. Izin Pemanfaatan Ruang
2. Izin Lingkungan
Aplikasi SIMBG bisa diakses di manadan kapan saja melalui situs www.simbg.pu.go.id
Dokumen persyaratan PBG berbeda-bedasesuai dengan jenis permohonan PBG yang diajukan, berupa:
SERTIFIKAT LAYAK FUNGSI (SLF)
Sertifikat Laik Fungsi BangunanGedung yangselanjutnya disingkat SLF adalah sertifikat yang diberikan
oleh Pemerintah Daerah untukmenyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebelum dapat dimanfaatkan.
Penerbitan SLF terbagi menjadi ;
Masa Berlaku SLF
Manfaat SIMBG
Alur Penggunaan Aplikasi SIMBG
· Untuk PBG dan SLF Eksisting(Bangunan Sudah Ada)
· SLF Bangunan Baru
Created at Thursday, 2025-11-20 09:48:55
